Menurut Rizal, Kurikulum Merdeka yang baru dihadirkan pemerintah masih minim naskah akademik. Bahkan menurutnya, tidak ada kajian spesifik dari pemerintah soal Kurikulum Merdeka tersebut.
"Naskah akademik itu bisa jurnal, bisa tesis, skripsi, penelitian-penelitian tapi saat ini masih minim naskah akademik, kalau pun ada tapi itu lebih ke profil pelajar Pancasila dan itu masih terbatas," kata Rizal dalam Ngkaji Pendidikan Haruskah dengan Kurikulum untuk Mengubah Pendidikan? yang dikutip, Rabu 23 Februari 2022.
Menurutnya, naskah akademik menjadi barang wajib dan penting, sebab naskah akademik menjadi acuan dalam membangun Kurikulum Merdeka itu sendiri. Dari sanalah dapat juga dilihat teori dasar yang membangun Kurikulum Merdeka.
"Sehingga ketika ada teori dasarnya bisa dipelajari banyak orang di negeri ini, bisa diturunkan dan bisa membantu Bapak Ibu guru di sekolah untuk menerjemahkan kurikulum," ujarnya.
Baca juga: Kepsek 'Angkat Tangan' Siswa Pilih Sendiri Mapel Lintas Minat
Selain itu, akademisi di perguruan tinggi pun bisa mempelajari naskah akademiknya. Dengan begitu akademisi juga dapat membantu guru untuk menerjemahkan bagaimana Kurikulum Merdeka dapat dijalankan.
"Kalau ada teorinya kalau ada kerangkanya yang melihatkan visi, tujuan dan instruksi, itu akan mempermudahkan pelaksanaannya di lapangan, mudah dalam sinkronisasinya," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News