"Rekomendasi itu, menciderai PPDB. Karena PPDB yang akan dilaksanakan secara benar malah gini. Bayangkan orang yang berhak lulus malah tidak jadi lulus," kata Iriyanto kepada Medcom.id, Jum'at 12 Juni 2020.
Iriyanto menyayangkan jika nantinya temuan ini benar adanya. Pihaknya tengah memproses lebih lanjut temuan tersebut.
"Nanti teman-teman di intelijen Saber Pungli yang akan mendalami apakah ada unsur pidana. Nanti baru tindakan untuk diserahkan ke pihak berwajib," ujar Iriyanto.
Baca: Beredar Surat Rekomendasi PPDB, DPRD Jabar: Kami Malu
Menurutnya, anggota komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, dengan nama Dadang Supriatna dalam surat rekomendasi tersebut harus dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan. Pihak SMK 4 pun juga harus dimintai keterangan.
"Memanggil semua yang bersangkutan, anggota DPRD bener enggak itu surat dari dia. SMK 4 bener enggak dia menerima itu. Kalau benar Kadisdik harus sampaikan kepada semua Kepsek untuk tidak menerima surat seperti itu," lanjut dia.
Jika tidak bisa tegas, Iriyanto menyebut PPDB berikutnya dibuatkan jalur tambahan. Iriyanto kecewa akan kejadian tersebut.
"Buat sajalah PPDB jalur rekomendasi. Kasih jatah untuk DPRD berapa orang. Kalau mau kacau ya kacau sekalian. Padahal kita sudah buat kesepakatan tapi malah dicederai," sesal Iriyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News