"Agar guru tidak berorientasi terhadap ketuntasan kurikulum semester ini," kata Wasekjen FSGI Heru Purnomo, dalam keterangannya kepada Medcom.id, Sabtu, 2 Mei 2020.
Di saat ketuntasan kurikulum tak lagi menjadi barang wajib, guru akan lebih mudah mengelola metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Di saat itulah beban guru bisa berkurang pada masa sulit ini.
"Kuncinya adalah pengelolaan PJJ daring atau luring yang menggembirakan anak dan meringankan beban administratif guru, dengan tetap memegang prinsip profesionalitas," lanjutnya.
Baca juga: Kemendikbud Siapkan 'Kurikulum Darurat Covid-19'
Lebih lanjut, Heru meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar daerah yang belum teraliri listrik hingga penyediaan akses internet. Agar para guru bisa melayani siswa dengan aman dan efektif tanpa rasa beban.
Untuk selanjutnya guru yang mampu melakukan kegiatan belajar mengajar juga diberikan penghargaan. Sebab tantangan memberi materi ajar pada masa ini bukanlah hal yang mudah.
"Di tengah kondisi yang sulit, akses terbatas, tapi mereka tetap mendidik anak-anak Indonesia dengan profesional," ungkap Heru.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaann (Kemendikbud) tengah mengkaji kurikulum khusus yang akan diterapkan di masa darurat pandemi virus Korona (covid-19). Langkah ini merespons usulan sejumlah pihak, juga melihat masih adanya kebingungan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lapangan.
“Kemendikbud sedang mengkaji kemungkinan kurikulum khusus pada masa darurat,” kata Plt. Dirjen Paud Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News