Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi
Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi

UTBK-SBMPTN 2020

Diperketat, Pusat UTBK Tak Melayani Peserta Lintas Provinsi

Ilham Pratama Putra • 23 Juni 2020 07:22
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperketat aturan migrasi peserta dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2020.  Keduanya bersepakat untuk tidak melayani peserta yang memilih pusat UTBK di luar provinsi domisilinya.
 
"Pusat UTBK-SBMPTN hanya melayani siswa peserta yang dari satu daerah, tidak boleh lintas provinsi apalagi lintas pulau," kata Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, Nizam saat Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Kemendikbud, Senin, 22 Juni 2020.
 
Selain itu, pihaknya juga bakal memangkas sesi pelaksanaan UTBK-SBMPTN yang awalnya dalam satu hari akan ada empat sesi, kini diubah hanya menjadi dua sesi saja.

"Sehingga jarak antarsesi cukup panjang, bisa digunakan untuk sterilisasi ruangan membersihkan keyboard, mouse dan sebagainya. Penumpukan peserta juga dapat dihindari," lanjut Nizam.
 
Baca juga: Sejumlah Daerah Keberatan Jadi Lokasi Pelaksanaan UTBK-SBMPTN
 
Namun, Nizam tak menjelaskan apakah pemotongan sesi dalam satu hari ini akan selaras dengan penambahan jumlah hari pelaksanaan UTBK-SBMPTN. Jadwal pelaksanaan masih belum diubah pihaknya, yakni digelar pada 5-12 Juli.
 
Lebih lanjut, bagi pusat UTBK-SBMPTN yang tak bisa menggelar tes, karena berada di zona merah dan tidak siap dengan protokol kesehatan, Nizam menyebut telah mempersipkan skema. Peserta UTBK-SBMPTN nantinya bakal diarahkan menuju sekolah terdekat yang lebih siap.
 
"Kita manfaatkan sekolah di kabupaten kota yang selama ini digunakan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk melayani siswa ini. Sehingga peserta tinggal datang ke sekolahnya atau sekolah terdekat untuk ikut tes. Ini insyaAllah Kami sedang memfinalkan bagaimana teknisnya," jelas dia.
 
Sebelumnya, sejumlah daerah menyatakan keberatan jika daerah dan kampusnya menjadi lokasi pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.  Mereka khawatir akan dampak penumpukan massa yang terjadi terhadap potensi penyebaran virus covid-19.
 
"Banyak yang menyampaikan keberatan, ada kepala daerahnya, tim gugus covid-19nya, ada juga rektornya yang bersurat maupun menyampaikan langsung secara lisan kepada Kami. Banyak juga yang tidak siap. Misalnya saja, Institut Pertanian Bogor (IPB)," kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho kepada Medcom.id, Jumat 19 Juni 2020.
 
Jamal menjelaskan, salah satunya IPB menolak karena khawatir adanya penumpukan massa di kampusnya. Selain itu, adanya potensi warga luar Bogor yang datang ke kampus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan