“Guru adalah pondasi pembangunan SDM. Karena itu pemerintah wajib meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas dan kompetensinya," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 25 November 2019.
Puan mendesak pemerintah mengangkat guru honorer yang lulus tes pada Februari 2019 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masalah tenaga honorer pendidikan ini sudah pernah dibahas dalam rapat kerja Komisi II.
“Mereka juga sudah meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menangani persoalan ini,” ungkap Puan.
BKN beralasan terkendala regulasi dalam mengangkat guru honorer. Pasalnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai pembuat regulasi belum mengeluarkan keputusan tersebut.
"Karena itu DPR mendorong pemerintah segera mengeluarkan regulasi tentang pengangkatan guru honorer yang telah lulus tes pada Februari 2019 lalu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tegas Puan.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti kompetensi dan kapasitas guru. Puan meminta pemerintah melakukan program peningkatan kompetensi dan kapasitas guru agar kemampuan siswa sejajar dengan negara-negara lain.
“Anggaran pendidikan kita sama dengan negara Asean seperti Vietnam, yakni 20 persen dari APBN. Tapi skor PISA kita kalah jauh,’’ ungkap Puan.
PISA merupakan program assessment siswa standar internasional untuk memonitor literasi membaca, kemampuan matematika, dan kemampuan sains. PISA diperuntukkan siswa berusia 15 tahun untuk mengevaluasi dan meningkatkan metode pendidikan di suatu negara.
Puan berharap guru mengembangkan sistem belajar yang kreatif dan interaktif untuk meningkatkan literasi membaca, kemampuan matematika, dan sains para siswa. “Salah satunya dengan mengajak para siswa aktif berdiskusi,” ujar Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News