Mendikbud, Muhadjir Effendy. (Foto: Medcom.id/Arga Sumantri)
Mendikbud, Muhadjir Effendy. (Foto: Medcom.id/Arga Sumantri)

Mendikbud Akan Susun Kontrak Belajar Cegah Kekerasan di Sekolah

Muhammad Syawaluddin • 08 September 2019 09:11
Makassar: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana memberlakukan kontrak belajar guna mencegah kekerasan di sekolah. Kontrak akan disodorkan kepada orang tua siswa di awal penerimaan siswa baru.
 
"Kita akan buat kontrak belajar yang ditandatangani sekolah dan orang tua untuk menentukan mana yang boleh dan tidak baik di dalam sekolah maupun sebaliknya," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 7 September 2019.
 
Muhadjir meminta pada saat penerimaan siswa baru seluruh orang tua diminta hadir untuk duduk bersama memahami hak dan kewajiban selama anak berada di sekolah. Begitu pula dengan guru-guru dan civitas akademik sekolah. 

"Saya sarankan sekolah saat penerimaan siswa baru semua orang tua diundang dan diberi pemahaman tentang hak serta kewajiban sekolah dan hak orang tua," kata dia.
 
Dengan demikian, imbuh Muhadjir, pemahaman orang tua bisa luas menanggapi persoalan atau konflik antarsiswa. Juga usaha guru menjalankan tugas agar berjalan dengan baik.
 
"Ini masih akan kita bicarakan lagi. Intinya, kita usahakan hak-hak guru melaksanakan tugas profesional semakin terlindungi," pungkasnya.
 
Kepolisian Resor (Polres) Gowa sebelumnya menangkap dua orang tua siswa SDI Pa'bangngiang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, lantaran menyerang seorang guru saat jam pelajaran berlangsung.
 
Kedua orang tua siswa tersebut yakni NV, 20 dan APR, 17. Kedua orangtua siswa yang merupakan kakak beradik tersebut ditangkap Polres Gowa di rumahnya, Rabu 4 September 2019. Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari korban.
 
"Pada pukul 21.30 Wita kedua pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polres Gowa," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga di kantornya, Kamis, 5 September 2019.
 
Korban penganiayaan adalah seorang guru bernama Astiah, 40. Kejadian itu terekam dalam video berdurasi sekitar 20 detik dan viral di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan