Perhatian yang lebih terhadap guru harus menjadi tema besar dalam perbaikan mutu pendidikan. Makanya, faktor pertama yang diperhatikan yakni guru harus memiliki standar pendidikan serta kurikulum yang relevan dengan perubahan zaman yang cepat.
"Dengan begitu harus ada pengembangan kualitas guru agar kualitas sistem pembelajaran sekolah dapat dikelola dengan baik," kata Unifah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR secara virtual, Selasa, 19 Januari 2021.
Kedua, yakni peningkatan kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mutu dari pendidikan bagi guru harus diperkuat agar sistem pendidikan tak semakin terpuruk.
"Ketiga, sistem pembenahan guru berkelanjutan juga diperlukan, tidak hanya pelatihan sekitar lima sampai tujuh hari. Lagi pula itu tidak semua guru mendapatkan pelatihan," terangnya.
Baca: Peta Jalan Pendidikan, PGRI: Tidak Jelas Apa yang Ingin Dicapai
Keempat, asesmen berdasarkan standar pendidikan yang jelas dan terukur. Menurutnya, keempat komponen tersebut saat ini tidak disinggung dalam peta jalan pendidikan.
Ia khawatir Indonesia terjebak dalam mutu pendidikan yang rendah. Sebab, keempat faktor tadi tidak dilakukan dengan baik.
"Kita enggak pernah memperbaiki empat faktor di atas, artinya jika literasi dan numerasi tidak dijaga, jebakan mutu pendidikan akan terus berlaku. Artinya PJP tidak ada urgensi sama sekali," jelas Unifah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya dengan menetapkan Peta Jalan Pendidikan (PJP) untuk tahun 2020-2035.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News