"Kami menemukan beberapa berkas, dokumen, beberapa agenda dan RUU yang akan dibahas oleh anggota DPR. Dan di dalamnya terdapat RUU Sisdiknas sebagai bagian dari Prolegnas 2023," beber Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter dikutip Selasa, 25 April 2023.
Artinya, kata dia, jika dokumen itu benar, maka ada potensi RUU Sisdiknas akan kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. "RUU Sisdiknas akan dipaksa dimasukkan ke dalam Prolegnas 2023, yang sudah kami dengar beberapa waktu belakangan ini," beber dia.
Doni berharap pemerintah tak buru-buru membahas RUU Sidiknas. Sebab, sejumlah janji terkait RUU Sisdiknas pada tahun lalu belum dituntaskan.
"Di dalam pertemuan dengan DPR, pemerintah akan menyosialisasikan kepada masyarakat, merapikan, dan mendialogkan beberapa isu dunia pendidikan kepada masyarakat. Namun sampai saat ini kami tidak pernah menemukan bagaimana pemerintah mensosialisasikan RUU ini," jelas dia.
Namun ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menegaskan, pihaknya belum mengetahui adanya pembahasan RUU Sisdiknas dalam prolegnas prioritas 2023. "Belum ada info," kata Huda kepada Medcom.id.
Baca juga: Draf RUU Sisdiknas Baiknya Diajukan Kembali Usai Pilpres 2024 |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News