"Kita akan meluncurkan aplikasi digital, E-Ma'arif, sebagai instrumen untuk pembangunan sistem pendidikan nasional yang kokoh. Ini perlu terus-menerus diuji, dievaluasi, dan dikembangkan agar semakin kokoh," kata Gus Yahya pada Rakernas Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU dikutip dari laman nu.or.id, Selasa, 21 November 2023.
Gus Yahya juga menekankan akselerasi perubahan merupakan fenomena yang harus dihadapi dalam dunia pendidikan. Dia menegaskan tidak bisa menyelenggarakan pendidikan yang stagnan.
"Kita harus mampu menyediakan pendidikan yang mempersiapkan anak didik menghadapi masa depan," ujar pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Tholibin Leteh Rembang itu.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PBNU, Muhammad Ali Ramdhani, menyoroti tiga agenda utama dalam Rakernas. Ketiga agenda itu, yakni evaluasi program-program sebelumnya, membaca masa depan melalui program strategis, dan kolaborasi aksi serta pemikiran.
Dia menggarisbawahi tanggung jawab LP Ma'arif NU PBNU sebagai bagian integral dari program besar NU. Khususnya dalam membangkitkan kekuatan keluarga melalui pendidikan di madrasah dan sekolah.
"Kami memegang amanah sebagai bagian tak terpisahkan dari program Nahdlatul Ulama. Gerakan Keluarga Maslahah harus menjadi bagian tak lepas dari hikmah kita dalam membangkitkan kekuatan keluarga melalui pendidikan," ujar Dhani
Dhani juga menyoroti upaya peningkatan manajemen dan tata kelola pendidikan di lingkungan NU, khususnya melalui penempatan profil pelajar Aswaja. Kolaborasi dengan badan otonom, seperti IPNU IPPNU, dianggap sebagai langkah strategis untuk mengkader secara komprehensif dari segi akademik, karakter, hingga kemampuan bermasyarakat.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu juga menekankan perlunya adaptasi terhadap lingkungan kekinian dengan memanfaatkan teknologi. Pihaknya merancang platform software E-Ma'arif untuk memperkuat proses pendidikan, mulai dari pendaftaran hingga kelulusan, termasuk pengelolaan keuangan.
"Harapan kami, E-Ma'arif menjadi platform bersama untuk membaca dan menganalisis kemampuan madrasah dan sekolah kami," ujar dia.
Baca juga: Dapat Kebebasan Bikin Kurikulum, Pesantren Tetap Wajib Masukkan 4 Mapel Umum |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News