Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai saat memimpin Upacara HUT ke-78 RI. DOK YouTube Kemdikbud RI
Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai saat memimpin Upacara HUT ke-78 RI. DOK YouTube Kemdikbud RI

Komisi X DPR akan Panggil Mendikbud Nadiem Makarim Buntut Polemik UKT

M Rodhi Aulia • 19 Mei 2024 10:47
Jakarta: Komisi X DPR akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Pemanggilan ini buntut polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
 
"Minggu depan mungkin (akan memanggil Nadiem)," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada wartawan, Sabtu 18 Mei 2024.
 
Semula, Komisi X DPR memanggil Nadiem untuk memberikan penjelasan pada Jumat 17 Mei 2024. Namun Nadiem tidak bisa memenuhi pemanggilan tersebut.

"Menteri minta dijadwal ulang," ujar Dede.
 
Dede menjelaskan kenaikan UKT di sejumlah universitas merupakan hal yang tidak wajar. Komisi X DPR lantas membentuk panitia kerja biaya pendidikan terkait UKT tersebut.
 
Baca juga: Bikin Adem, Rektor Jamin UKT Unand Tidak Naik
 
Panja akan bekerja 3 hingga 4 bulan. Panja akan menyoroti semua faktor yang mengakibatkan terjadinya kenaikan UKT. 
 
"Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti (Prabowo-Gibran) agar alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50 persen-nya sekitar Rp300 triliun," ungkap Dede.
 
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Tjitjik Sri Tjahjandarie, mengatakan besaran UKT tergantung pada kualitas perguruan tinggi negeri (PTN). Hal tersebut juga menjadi indikator pemerintah menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebagai acuan kampus menentukan UKT.
 
"Perlu diingat bahwa masing-masing perguruan tinggi ini kan punya karakteristik. Kalau akreditasinya A, ya kan masa segitu? Kan pasti harus dia ada variable indeks kualitas melalui akreditasi dan ada variable indeks kemahalan," ujar Tjitjik di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan