Praptono menjelaskan hal itu terjadi karena ada pendekatan satuan biaya yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. Pihaknya membuat indikator indeks ekonomi tiap daerah.
"Jadi, indikator indeks kemahalan konstruksi dan indeks peserta didik ini sudah dipakai di tahun penyaluran di 2024," kata Praptono dalam siaran YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen Selasa, 28 November 2023.
Dia mengungkapkan perubahan ini telah melalui hasil kajian oleh Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan. Kajian itu menampilkan faktor yang membuat perbedaan besaran dana.
"Hasil kajian itu mencerminkan terjadi variasi harga yang memengaruhi satuan biaya di masing-masing kabupaten kota. Jadi, penyaluran BOSP ini memperhatikan indeks kemahalan dan biaya pendidikan di masing-masing daerah," tutur dia.
Praptono berharap satuan pendidikan tak lagi heran dan bertanya-tanya soal perbedaan BOSP tahun depan. "Jadi, jangan heran biaya satuan pendidikan di satu wilayah ini bisa berbeda dengan daerah yang lain," ujar dia.
Baca juga: Terbaru! 4 Kebijakan BOSP Tahun Anggaran 2023 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News