"Mereka akan bertanding mewakili Indonesia pada tahap Finals of the Stetson International Environmental Moot Court Competition pada 10 hingga 13 April 2024 di Florida, Amerika Serikat," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat menerima kunjungan dari Tim Peradilan Semu FH Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Secara spesifik lomba tentang hukum lingkungan ini membahas tentang analisis dampak lingkungan (environmental impact assessment) dan tentang Royal Mountain Gorilla yang sudah terancam punah.
"Saya mendukung penuh anak-anak Tim Peradilan Semu agar bisa mengharumkan bangsa di kancah internasional. Tentu tidak mudah bisa mewakili Asia Tenggara bersama kampus ternama di Asia Tenggara lainnya dan bertanding di tingkat dunia," kata Siti.
Bawa isu perubahan iklim
Salah satu isu yang akan dibawa oleh tim pada perhelatan ini yaitu perubahan iklim, khususnya tentang kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca (NDC) Indonesia. Menteri Siti menyampaikan dalam konteks perubahan iklim, Indonesia tidak ketinggalan dibanding negara lain, bahkan leading by example, baik dari target maupun capaiannya.Siti mengatakan Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki komitmen Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Artinya, serapan Indonesia sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030. Sektor FOLU ditargetkan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.
"Jadi, dalam konteks perubahan iklim itu, Indonesia sudah baik. Bahkan saat ini sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Norwegia, dan UK menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam mendukung implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030," kata Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan FOLU Net Sink 2030 lahir dari tekad membuat kerja yang sistematis dan terukur. FOLU Net Sink 2030 adalah formulasi dari semua kegiatan dan pekerjaan yang sudah dilakukan Indonesia.
"Pada dasarnya ketika praktik-praktik sektor kehutanan itu dijalankan dengan benar menurut aturan, itu sebetulnya pasti menghasilkan sesuatu yang baik. Salah satunya tidak mengeluarkan emisi yang berlebihan," ujar Siti.
Baca: Cerita Ida Jubaidah, Penerima Beasiswa OSC Jadi Lulusan Terbaik di Universitas Trisakti |
Menteri Siti juga menegaskan agenda pengendalian perubahan iklim Indonesia dilakukan atas perintah konstitusi, bukan atas perintah internasional melalui konstitusi.
Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik, sehingga merupakan hak konstitusional. Selain itu, Pasal 33 ayat (3) mengatur tentang pembangunan ekonomi yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan berwawasan lingkungan.
"Kita bekerja sesuai dengan UUD 1945, terlepas dari ada konvensi atau tidak. Kita termasuk negara yang baik karena secara konstitusi tentang sustainability disebut dalam pasal 33 UUD 1945," kata dia.
Masuk 5 terbaik
Ketua Delegasi Tim Semu FH Trisakti, Muhammad Falih Nasywaan Surya, menyampaikan Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Trisakti masuk dalam lima tim terbaik dari 24 tim negara-negara Asia Tenggara pada 28th Annual Stetson International Environmental Moot Court Competition.Tim Peradilan Semu FH Trisakti bersama empat tim lainnya akan mewakili Asia Tenggara dalam International Finals di Stetson Law yang bertempat di Gulfport, Florida, Amerika Serikat. Keempat universitas lainnya yang masuk babak final mewakili Asia Tenggara ialah National University of Singapore, Singapore Management University, University of the Philippines, dan Ateneo de Naga University.
Selain Falih, delegasi beranggotakan Nariman Saleh Abdul Aziz Bakadam, Felicia Anggraeni, dan Muhammad Rokshana. Para delegasi dilatih dua orang alumni FH Trisakti yakni Bernhard Ruben Fritz Sumigar dan Maryzka Tiara Hardy. Mereka juga didampingi dosen Amalia Zuhra.
Prestasi yang ditorehkan mahasiswa Universitas Trisakti ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk dapat meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik di tingkat nasional maupun internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News