"Banyak aturan yang tumpang-tindih dan kurang jelas untuk mengatasi status pekerjaan informal (guru honorer dan guru kontrak) dan promosi dan penyebaran guru, sehingga tidak efektif mengatasi kekurangan guru," kata Totok kepada Medcom.id, Rabu, 3 Januari 2024.
Hal itu semakin rumit dengan adanya komplikasi pengangkatan guru karena relasi kuasa atau hal politis. Totok menyebut bentuk nepotisme ini masih terjadi terutama di darerah.
"Sementara itu, pendidikan guru diwarnai dengan beberapa keterbatasan. Pendidikan Profesi Pra-Jabatan Guru (PPG) terutama berfokus pada praktik pengajaran dan kurang melibatkan pembelajaran siswa atau pedagogi, sehingga berdampak pada tingkat motivasi siswa menjadi guru," sebut dia.
Dia menilai persoalan guru dan tenaga kepandidikan (tendik) saat ini sangat pelik. Persoalan guru dan tendik bukan cuma persoalan kurangnya kesejahteraan dan rendahnya kompetensi secara umum.
"Manajemen dan pendidikan guru masih menunjukkan perkembangan yang lambat di Tahun 2023," tutur dia.
Baca juga: Kemendikbudristek: PPG Prajabatan Upaya Siapkan Guru Profesional |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News