Ia mengatakan, pelaksanaan PJJ kerap kali mengalami banyak kendala seperti jaringan internet maupun dalam penyampaian materi. Maka itu Pemda harus terlebih dahulu mempersiapkan sarana belajar daring demi ketercapaian proses pendidikan.
"Jadinya dukungan sarana dalam melaksanakan PJJ ini juga harus ada," kata Rektor UNIS Tangerang Mustafa Kamil dihubungi Jumat, 4 Februari 2022.
Sebelumnya, sejumlah daerah di Jabodetabek kembali menerapkan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen. Bahkan ada sejumlah daerah yang memutuskanuntuk menerapkan PJJ penuh untuk sementara seiring dengan meningkatnya kasus covid-19 di wilayahnya.
Ketua ikatan ahli kesehatan masyarakat Kota Tangsel Mustakim mengatakan, kebijakan PJJ adalah upaya menyelamatkan siswa dari ancaman tertular covid-19. Apalagi saat ini kasus harian sudah terus naik dan muncul banyak klaster sekolah.
"Kebijakan ini perlu dilakukan sebagai upaya melindungi siswa dari meningkatnya kasus harian yang begitu cepat meningkat. Jangan sampai nantinya banyak siswa yang terkena," ujarnya.
Ia mengatakan, dari data yang dihimpun sejumlah daerah yang telah mengambil kebijakan PJJ untuk semua jenjang pendidikan adalah seperti Kota Tangerang sejak tanggal 25 Januari 2022, Kota Bekasi 3 Februari, Kota Bogor mulai 31 Januari.
Baca juga: SLB 5 Jakarta Barat Ditutup Sementara, 2 Guru Positif Covid-19
Sedangkan untuk di Jakarta, Tangerang Selatan, kabupaten Tangerang, kabupaten Bogor kabupaten dan kabupaten Bekasi masih melakukan kebijakan penutupan sementara secara bertahap bagi sekolah yang positivity rate di atas lima persen.
"Tapi informasi adanya dari Gubernur Banten yang menyatakan jika wilayah Tangerang Raya diberlakukan PJJ. Ini jadi bagian dari upaya menekan angka penularan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News