Ia menerangkan, celah besar kasus korupsi di sekolah ada pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kasus korupsi di sekolah didominasi oleh penyelewengan dana BOS.
"Selama 2022 rekornya itu dipegang dana BOS, ada 51 kasus," kata Ubaid di Jakarta, Jumat 29 Desember 2022.
Selanjutnya korupsi di sekolah ada pada penyelewengan dana infrastruktur sebanyak 17 kasus. Sedangkan non-infrastruktur ada delapan kasus.
"Pungli tujuh kasus, suap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tiga kasus, dana Program Indonesia Pintar (PIP) dua kasus, dan sisanya kasus lain," sebutnya.
Ia mengatakan kenaikan jumlah kasus korupsi di sekolah ini bisa saja kembali meningkat 100 persen di tahun 2023. Apabila integritas sekolah tidak dibenahi.
"Kalau 2023 juga naik 100 persen ini bisa saja akan naik menjadi 200 kasus," tutupnya.
Baca juga: Kacau, JPPI: Kasus Korupsi di Sekolah Meningkat 100% pada 2022 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News