Mendikdasmen Abdul Muti. Foto: Metro TV
Mendikdasmen Abdul Muti. Foto: Metro TV

100 Hari Kerja, Abdul Mu'ti: Masih Jetlag Dipanggil Menteri

Ilham Pratama Putra • 27 Januari 2025 11:45
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku masih belum terbiasa dipanggil sebagai menteri. Panggilan tersebut masih dirasa asing meski usia jabatannya sebagai menteri di Kabinet Merah Putih akan memasuki 100 hari pada 28 Januari 2025.
 
"Masih agak jetlag juga," kata Mu'ti dalam Progam Q & A Metro TV, dikutip Senin 27 Januari 2025.
 
Menurutnya, panggilan menteri masih terdengar asing di telinganya. Sebelumnya ia lebih akrab disapa sebagai profesor.

"Biasa dipanggil profesor tiba-tiba dipanggil Pak Menteri, oh ini kok tiba-tiba ganti," lanjut dia.
 
Tak cuma soal panggilan. Sebagai menteri ia mengaku masih dalam tahap penyesuaian.
 
Baca juga: Ini Aturan Jam Belajar Selama Ramadan 2025, Guru Tak Harus Ngajar 24 Jam Seminggu

Misalnya terkait aturan dalam bertugas. Ataupun hal lain yang menjadi tugas menteri.
 
"Berusaha menyesuaikan diri, dengan protokol-protokol dengan ketentuan yang harus saya patuhi sebagai Menteri," jelas dia.
 
Diketahui Abdul Mu'ti dilantik menjadi menteri pada era Presiden RI Prabowo Subianto. Mu'ti menjadi salah satu menteri dalam kabinet Merah Putih.
 
Adapun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan salah satu hasil pemecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada Kabinet Merah Putih Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan Kementerian Kebudayaan.
 
Kementerian Dikdasmen yang dipimpin oleh Abdul Mu'ti. Kemudian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro, lalu Kementerian Kebudayaan dipimpin oleh Fadli Zon.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan