Pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian baru yang berbeda cukup menarik perhatian masyarakat, utamanya akademisi. Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
Tingkatkan Efektivitas Kinerja
Pudjio menilai, pemisahan kementerian menjadi unit-unit yang lebih fokus dan terarah ini seharusnya dapat menningkatkan kinerja kementerian menjadi lebih efektif lagi. Masing-masing kementerian, kata Pudjio, seharusnya mampu secara spesifik menangani permasalahan serta merancang program yang lebih tepat sasaran.Namun, ia mengingatkan, kebebasan yang lebih besar ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari masyarakat. “Pertanyaannya sekarang, apakah Kementerian Kebudayaan mampu menjalankan program-program kebudayaan dengan optimal? Jika ternyata tidak, evaluasi harus segera dilakukan,” ujarnya dilansir dari laman Unair, Kamis, 31 Oktober 2024.
Pudjio juga menambahkan bahwa jika ternyata nantinya dampak dari pemisahan ini ternyata tidak signifikan, opsi untuk menggabungkan kembali kementerian tersebut bisa dipertimbangkan.
Perhatian pada Sektor Kebudayaan
Pudjio juga menegaskan, salah satu keuntungan dari pemisahan ini adalah meningkatnya perhatian terhadap sektor kebudayaan yng sebelumnya terabaikan karena banyaknya tugas lain di bawah Kemendikbudristek. Pudjio juga menggarisbawahi, pelibatan akademisi menjadi salah satu langkah strategis yang perlu menjadi perhatian Kementerian Kebudayaan dalam mengelola dan mengembangkan budaya daerah.“Perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis. Contohnya di Jawa Timur, setiap tahun provinsi ini mengajukan beberapa warisan budaya takbenda untuk diakui secara nasional. Perguruan tinggi, seperti FISIP UNAIR melalui program studi Antropologi dan Hubungan Internasional, seringkali terlibat dalam proses ini,” tegas Pudjio.
Oleh karena itu, menurut Pudjio, kerja sama dengan dunia akademik sangat penting untuk memastikan program-program tersebut berdasar pada penelitian yang mendalam dan relevan dengan kebutuhan lokal. Dengan demikian, keberlanjutan kebudayaan akan terjamin dalam jangka panjang.
Pembentukan Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri merupakan langkah maju dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia. Meski demikian, keberhasilan kementerian ini akan sangat bergantung pada kemampuan dalam menjalankan program-program yang berdampak nyata.
Baca juga: Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia dan Rumah Puisi Taufiq Ismail |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News