"Alasan estetika. Karena ukuran yang lama tidak sepadan dengan luas ruangan," kata Muhadjir kepada Medcom.id, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menjelaskan, latar belakang standar ukuran foto presiden dan wakil presiden muncul saat kunjungan lapangan menteri Muhadjir. Foto presiden dan wakil presiden di ruang kelas dinilai tak seimbang dan mengganggu estetika.
Baca juga: Kenali Dulu, Kamu Mau Jadi Ahli atau Sarjana?
"Makanya perlu dibuat standar sehingga enak dilihat dan serasi," kata Didik.
Selain foto presiden dan wakil presiden, ukuran lambang garuda di ruang kelas juga akan disesuaikan. Didik mengatakan standar ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta. Sat ini pihaknya masih mendiskusikan ukuran yang sesuai.
"Semua akan diserasikan. Berlaku untuk semua sekolah. Soal ukurannya sedang dibahas, sabar ya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News