Evy mengatakan, tujuan dari AN sendiri ialah untuk pemetaan kualitas pendidikan yang nyata di lapangan untuk menjadi dasar peningkatan kualitas pendidikan. Hasil AN akan menjadi tolok ukur, apakah AN berdampak berkesinambungan dan layak dilaksanakan kembali pada tahun 2022 atau tidak.
Ataupun indikator AN menjadi tolok ukur bagi evaluasi satuan pendidikan. "Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua bahwa AN untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus (bimbel dan try out) maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri," kata Evy kepada Medcom.id, Selasa, 27 Oktober 2020.
Sebelumnya, sejumlah pemangku kepentingan seperti dinas pendidikan, guru, hingga orang tua mengaku belum mendapat sosialisasi yang baik terkait AN. Salah satunya orang tua murid SMA Swasta di Jakarta Timur, Elindra Yeti yang mengaku cemas dan belum begitu memahami apa itu AN.
Baca juga: Kemendikbud Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi Asesmen Nasional
Dia juga mengutarakan bahwa masih banyak orang tua murid yang menganggap AN hanyalah perubahan nama dari UN.
"Kecemasan utama tadi jangan-jangan AN ini enggak jauh beda dengan UN, jadi ada siap-siap untuk try out, siap-siap bimbel lagi nih, apa bedanya dengan yang kemarin. Yang ingin kami ketahui apa tujuan asesmen, gimana implementasi, apa yang harus disiapkan orang tua," kata Elindra dalam Webinar Youtube Pendidikan VOX Point, Minggu 25 Oktober 2020. .
Di kesempatan yang sama itu Disdik DKI Jakarta juga meminta juknis AN kepada Kemendikbud. Agar sosialisasi AN dapat disegerakan dan pesan yang disampaikan dapat dimengerti secara baik oleh masyarakat.
"Juknisnya belum ada, jadi makanya Saya belum bisa menyosialisasikan (AN), Saya dasarnya apa menyosialisasikan. Saya kira kendalanya teknis," kata Kepala Bidang SMP dan SMA Disdik DKI Jakarta, Muhamad Husin.
Baca juga: Buku Kiat Sukses Asesmen Nasional Beredar di Sekolah
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) juga meminta hal yang sama. Sosialisasi terkait AN ini sangat penting bagi satuan pendidikan dan juga masyarakat.
"Jangan sampai desain yang baik tapi persiapannya kurang, implementasinya amburadul. Saya ingatkan betul, memang dalam proses ini masih belum ada payung hukumnya, PP (peraturan pemerintah) kan harus diubah, naskah akademiknya juga Saya pertanyakan betul, jangan hanya power point saja," kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News