Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar
Ilustrasi. Foto: MI/Angga Yuniar

Kerap Bermasalah, PPDB Zonasi Diminta Dievaluasi Menyeluruh

Muhammad Syahrul Ramadhan • 21 Juli 2020 20:31
Jakarta: Sosiolog Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi belum memberikan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia. Menurutnya, ini harus segera dibenahi, apalagi selama pelaksanaannya masih banyak masalah.
 
"Kita mengalami problem yang sangat serius, yakni akses pendidikan," kata Rakhmat dalam diskusi daring yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.
 
Ia menyampaikan, evaluasi total terkait PPDB Zonasi menjadi sebuah keharusan, untuk membenahi hak atas akses pendidikan. Apabila dibiarkan, kata dia, bakal menjadi masalah yang terus berulang dalam gelaran PPDB.

"Betul bahwa masalah tahun ini mencuat soal umur, tahun sebelumnya jarak, administrasi. Kalau tidak evaluasi total, akan muncul masalah apa lagi? Apakah akan muncul lagi tahun 2020 terjadi, atau 2018,” ujar dia.
 
Ia mengatakan kebijakan untuk siswa yang tak diterima di sekolah negeri bisa masuk ke sekolah swasta itu kurang tepat. Pasalnya, kata dia, kewajiban pemerintah sejatinya memberikan hak akses pendidikan kepada seluruh siswa.
 
"Negara menyerahkan pada mekanisme pasar, pendidikan tanggung jawab negara. Tidak bisa diserahkan mekanisme pasar. Akarnya akses warga harus diperjuangkan, diakomodasi," tegasnya.
 
Baca: FSGI Sebut Ketimpangan PJJ Menurunkan Kualitas Pendidikan
 
Pengacara Publik LBH Jakarta Charlie Albajili menyampaikan negara tidak bisa sekadar menyuruh anak ke sekolah swasta. Sebab, menurut dia, anak yang tidak bisa masuk sekolah negeri justru akibat sistem yang dibuat sendiri oleh pemerintah.
 
"Karena pernyataan pemerintah silakan pergi ke sekolah swasta, itu bukan jawaban, negara harus memikirkan," ujar Charlie.
 
Charlie sepakat, PPDB Zonasi perlu dievaluasi menyeluruh. Termasuk, kesiapan daerah untuk melaksanakan PPDB Zonasi, baik secara infrastruktur maupun anggaran.
 
"Dengan memperhatikan pemerataan fasilitas pendidikan dan tenaga kependidikan. Harus konsisten dengan pengaturan jarak rumah peserta didik ke sekolah," ucap Charlie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan