Sekretaris Dirjen Paud Dikdasmen, Kemendikbud, Sutanto. Foto: Zoom
Sekretaris Dirjen Paud Dikdasmen, Kemendikbud, Sutanto. Foto: Zoom

Skema Baru Dana BOS Untungkan Sekolah di Daerah 3T

Ilham Pratama Putra • 26 Maret 2021 12:41
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema hitung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021.  Perubahan skema hitung ini akan menguntungkan sekolah di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).
 
Hal itu disebabkan pemberian dana BOS dipengaruhi tingkat indikator kemahalan konstruksi daerah. Untuk kemudian dikalikan dengan jumlah siswa.
 
"Betul ini menguntungkan daerah 3T. Yang kita gunakan adalah indikator kemahalan kontruksi sebagai pengali dari jumlah siswa dan unit cost berdasarkan indeks kemahalan konstruksi," kata Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen), Kemendikbud, Sutanto, dalam YouTube FMB9ID_IKP, Jumat, 26 Maret 2021.

Misalnya BOS di kabupaten Salatiga, Jawa Tengah akan berbeda dengan BOS di pegunungan Bintan, Papua. Di Papua, kata dia, bisa dua kali lipat unit cost di Salatiga.
 
"Jadi yang dulu anggarannya sama sekarang majemuk variatif disesuaikan dari tingkat kemahalan kebupaten kota masing-masing," terangnya.
 
Baca juga:  SMK di Papua dan Papua Barat Teken MoU dengan 22 Perusahaan
 
Meski begitu, Sutanto memastikan tak ada penurunan anggaran transfer dana BOS pada tahun 2021. Di mana di tahun 2020, perhitungan minimal untuk satu SD, per anak dalam satu tahun sebesar Rp900 ribu.
 
"Tidak ada yang lebih rendah dari tahun kemarin. Paling rendah sama kaya tahun kemarin," tutup dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan