"Enggak (nilai 2023 tidak bisa dipakai 2024), mungkin tes 2024 bisa berubah lagi. Kalau yang melekat hanya P1 saja. Seleksi ASN di luar guru juga sama, kalau enggak lulus pasti akan ikut tes tahun berikutnya," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, dalam Live Instagram NgoPi (Ngobrol Pintar) di akun Instagram @nunuksuryani, Jumat, 5 Januari 2023.
Nunuk menjelaskan prioritas diberikan kepada guru yang telah lulus ambang batas namun belum mendapat penempatan. Mereka mengikuti seleksi pada 2021 atau biasa disebut P1.
Guru-guru berstatus P1 tidak perlu mengikuti tes lagi. Mereka, tinggal menunggu penempatan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, mereka yang mendapat satus P, artinya tidak lulus. Penyebabnya bisa beragam, seperti kalah diperankingan atau tidak ada formasi.
"Kalau tulisan P itu belum lulus tahun ini karena berarti formasinya tidak tersedia atau kalah perankingan. 2024 teman-teman guru status P, ikut tes lagi tahun ini. Jangan khawarir, itu mekanisme yang harus dijalani," papar Nunuk.
Untuk itu, Nunuk meminta guru-guru yang ingin ikut seleksi PPPK 2024 untuk mempersiapkan diri sejak sekarang. Pihaknya bakal menggelar seleksi tidak menunggu penghujung tahun.
"Status P silakan siap-siap untuk seleksi. Kita coba lakukan seleksi lebih awal lagi supaya Bapak Ibu tidak tunggu ujung tahun. Karena ini tahun terakhir upaya kita menghentikan, menghilangkan non-ASN guru-guru di satuan pendidkan dan tahun ini ASN PPPK bisa dilakukan sampai tiga kali, akan lebih cepat," tutur dia.
Baca juga: Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2024 Tunggu KemenpanRB, Jadwal Bakal Ditambah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News