"Perilaku menyakiti diri sendiri merupakan upaya serta keinginan mengakhiri hidup. Dan ini sudah menjadi masalah kesehatan mental global yang utama karena frekuensi dan tingkat keparahannya yang semakin meningkat," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini, dalam Rapat Koordinasi Nasional Klaster Perlindungan Khusus Anak KPAI 2023 di siaran YouTube KPAI dikutip Kamis, 30 November 2023.
Meski begitu, tetap ada konsep berbeda terhadap perilaku mengakhiri hidup dan perilaku menyakiti diri sendiri. Diyah menjelaskan perilaku mengakhiri hidup mengacu pada tindakan apa pun yang bertujuan mengakhiri hidup seseorang, seperti mencoba mengakhiri hidup, membuat rencana mengakhiri hidup, atau mengungkapkan pikiran atau perasaan untuk mengakhiri hidup.
"Di sisi lain, perilaku menyakiti diri sendiri, juga dikenal sebagai non-suicide self-injuries (NSSIs), mengacu pada tindakan yang disengaja untuk melukai diri sendiri atau melukai diri sendiri tanpa niat untuk mengakhiri hidup," papar dia.
Diyah menyampaikan mesti dilakukan berbagai upaya pencegahan dalam kasus anak menyakiti diri dan mengakhiri hidup. Upaya ini harus terus menerus dilakukan untuk melawan keinginan mengakhiri hidup.
"Seperti terus meningkatkan sisi penguatan keluarga dengan pengasuhan positif kemudian mengedukasi anak-anak terkait literasi digital yang baik. Pada satuan pendidikan, guru dapat memberikan bimbingan konseling kepada anak-anak yang bermasalah secara rutin," ujar Diyah.
| Baca juga: KPAI Desak Negara Deteksi Penyebab Maraknya Bunuh Diri Anak |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id