"Cenderung menyepelekan proses, tahapan, atau prosedur yang harus dilalui dalam penyusunan RUU. Ini juga akibat komunikasi Kemendikbudristek dengan pemangku kepentingan pendidikan yang sangat jelek," kata Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 21 September 2022.
Padahal, kata dia, Komisi X telah sering meminta Kemendikbudristek mengomunikasikan perihal RUU Sisdiknas dengan baik dan menyeluruh. Baik, kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan dunia pendidikan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nampak rekomendasi itu dilaksanakan namun sangat formalistik administratif, tidak mendalam dan substanstif," tutur Fikri.
Bahkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melihat forum-forum diskusi RUU Sisdiknas cenderung tertutup dan tidak terbuka untuk umum. Fikri menyebut proses ini mengecewakan masyarakat.
"Bahkan, ada yang menilai mengendap-endap. Waktunya juga sangat singkat. Tentu ini sangat mengecewakan komunitas pendidikan," tutur dia.
Fikri juga menyayangkan saat ada keterlibatan masyarakat, namun tidak merepresentasikan suara pemangku kepentingan secara luas. Hal itu pula yang membuat RUU Sisdiknas mendapat resistensi di tengah publik.
"Yang dilibatkan juga tidak merepresentasikan keseluruhan segmen pemangku kepentingan pendidikan. Hanya pihak itu-itu saja. Itulah yang mengakibatkan gelombang protes terhadap draf, yang DPR belum dapat, itu sebagian besar masyarakat menolakmya atau resisten," tutur dia.
Baca juga: Aptisi Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepemimpinan Nadiem Makarim |