Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025
Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025

Langkah Strategis Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif di Indonesia

Medcom • 03 Desember 2025 16:00
Yogyakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Tujuh Pilar Kebijakan Akomodasi Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Yogyakarta. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Kemendikdasmen untuk memperkuat komitmen layanan pendidikan inklusif di Indonesia.
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peluncuran ini adalah bagian dari komitmen negara untuk memberikan layanan pendidikan bermutu bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, sesuai amanat konstitusi.
 
"Peringatan ini adalah awal untuk kita memberikan layanan yang lebih baik lagi agar anak-anak kita dapat memperoleh hak-hak mereka," ujar Mu’ti.

HDI 2025 mengusung tema ‘Partisipasi Semesta Menguatkan Layanan Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas’, yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
 
Tujuh pilar akomodasi layak ini ditetapkan untuk memastikan setiap daerah dan satuan pendidikan mampu menyediakan dukungan yang dibutuhkan murid penyandang disabilitas.
 
Pilar-pilar tersebut meliputi aspek identifikasi kebutuhan individual murid, pengembangan kapasitas Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan guru, adaptasi kurikulum dan pembelajaran, penyediaan sarana prasarana dan teknologi pendukung, penguatan pembiayaan, dukungan komunitas dan ekosistem masyarakat, serta pengawasan implementasi layanan akomodasi layak.
 
Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan HDI 2025, termasuk Senam Anak Indonesia Hebat, peresmian revitalisasi SLB, dan gelar wicara, bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat kolaborasi multipihak.
 
"Melalui rangkaian kegiatan ini, kami berharap kolaborasi multipihak semakin kuat dalam mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif," pungkas Dirjen Tatang. Kemendikdasmen berharap kebijakan baru ini membuat pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas semakin komprehensif dan berkelanjutan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan