Salah satu kunci mencapai target tersebut adalah penguatan sistem merit, utamanya dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap reformasi birokrasi, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur negara.
"Upaya tersebut sejalan dengan kerangka Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional yang menetapkan visi World Class Bureaucracy 2045," sebut Purwadi dalam Sosialisasi Daring KemenPANRB dikutip Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Purwadi, visi tersebut menekankan pentingnya membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas. Hal itu untuk mendukung agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Salah satu target utama dalam kerangka reformasi birokrasi itu adalah seluruh instansi pemerintah berada pada kategori leading dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045. Dengan demikian, pengelolaan ASN diharapkan sepenuhnya berbasis kompetensi, kinerja, serta prinsip profesionalitas.
| Baca juga: Tes CPNS Tidak Lagi Serentak, Kamu Bisa Ikut Tes di BKN Kapan Saja |
“Artinya, sistem merit bukan sekadar instrumen manajemen kepegawaian, tetapi menjadi fondasi dalam membangun kualitas ASN secara nasional,” ujar Purwadi.
Pemerintah menilai sistem merit menjadi kunci untuk memastikan proses rekrutmen, promosi, hingga pengembangan karier ASN berlangsung objektif dan transparan. Pendekatan tersebut juga diyakini mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi pemerintah secara berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan profil ASN Indonesia pada 2045 memiliki tiga karakter utama, yaitu berintegritas, adaptif, dan kompeten. Karakter tersebut dinilai penting untuk menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi sistem merit secara lebih konsisten di seluruh instansi pemerintah.
| Baca juga: Bukan Golden Ticket, Ini Alasan Sekolah di IPDN Auto Jadi CPNS! |
"Termasuk di tingkat daerah, sehingga reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan profesionalisme ASN dan kualitas pelayanan publik," jelas dia.
Setidaknya ada lima penajaman sistem merit yang dijalankan. Lima fokus utama penajaman sistem merit itu, yakni:
1. Penguatan Delapan Aspek Sistem Merit
Secara Terintegrasi delapan aspek sistem merit diperkuat secara utuh dalam seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pengembangan, promosi, hingga digitalisasi sistem.2. Perubahan Orientasi Pengukuran Maturitas
Pengukuran tidak lagi hanya melihat ketersediaan regulasi, tetapi juga menilai kualitas dan pemanfaatannya secara bersamaan. Dengan demikian, evaluasi menjadi lebih komprehensif dan berbasis dampak.3. Indeks Sistem Merit Lebih Objektif
Indeks sistem merit kini didukung instrumen survei kepuasan dan keterikatan ASN, serta faktor koreksi tertentu agar hasilnya lebih proporsional dan terfilter secara ketat.4. Integrasi Kuat dengan Manajemen Talenta
Sistem merit menjadi fondasi utama dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, serta perencanaan suksesi berbasis talenta terbaik di setiap instansi.5. Digitalisasi dan Pengawasan Lebih Objektif
Penguatan sistem merit ditopang digitalisasi manajemen ASN dan mekanisme pengawasan yang lebih transparan dan terukur.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News