Di Indonesia, mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan S1 selama empat tahun akan menerima gelar sarjana yang dilanjutkan dengan jurusan atau fakultas yang diambil. Misalnya, seorang lulusan Ilmu Komunikasi bakal diberi predikat S.Ikom.
Sementara di luar negeri, gelar akademis bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan studi pada jenjang di perguruan tinggi dikenal dengan sebutan bachelor, graduate, dan postgraduate. Lantas, seperti apa perbedaan antara ketiga istilah tersebut?
Dikutip dari laman GoKampus, bachelor adalah gelar akademis setara sarjana. Gelar ini dilanjutkan dengan jurusan atau fakultas yang dipelajari selama perkuliahan, sama seperti predikat sarjana di Indonesia.
Kemudian graduate merupakan gelar akademis yang disematkan kepada lulusan perguruan tinggi jenjang magister alias S2. Layaknya bachelor, gelar yang juga disebut master ini dilanjutkan dengan jurusan atau fakultas yang dipelajari.
Contoh gelar graduate di antaranya Master of Arts (M.A.), Master of Science (M.S.), Master of Professional Studies (M.P.S.). Seseorang yang menyandang gelar ini berarti memiliki pemahaman lebih dalam mengenai topik dari bidang tertentu.
Adapun postgraduate degree adalah predikat yang disematkan kepada lulusan program S3. Gelar ini disebut juga dengan istilah Doctoral Degree (Ph.D).
Seseorang yang menyandang gelar Ph.D berarti memiliki pemahaman terkait pengembangan pengetahuan dan kemampuan secara lebih tinggi lagi. Wawasan ini digunakan untuk menyelesaikan permasalahan baru. (Nurisma Rahmatika)
Baca juga: Kabar Gembira, Lulusan SMK Bisa Langsung Tempuh S1 di Jerman
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News