Mendikbudristek Nadiem Makarim membeberkan tugas dari Dewan Pakar SNP tersebut. Di antaranya menjalankan fungsi partisipasi dalam penyusunan standar dunia pendidikan.
"Anggota dewan pakar ini diharapkan menyampaikan aspirasi tentang mutu pendidikan dan memberikan masukan kritis kepada saya dan tim di Kemendikbudristek untuk membantu dan memandu kita dalam implementasi kebijakan-kebijakan yang ada," ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu, 8 September 2021.
Nadiem mengatakan, Dewan Pakar SNP bakal mewakili berbagai pemangku kepentingan. Dewan pakar SNP diharapkan memegang kendali untuk sistem check and balance kebijakan pendidikan yang disusun Kemendikbudristek, dijalankan Pemda, masyarakat, kampus dan dievaluasi oleh Badan Akreditasi Nasional.
"Kemendikbud memegang standar daripada mutu, penyelenggara dipegang oleh pemda dan daerah kepada sekolah, dan fungsi evaluasi oleh BAN," ujar Nadiem.
Baca: Kemendikbudristek: BSNP Tidak Pernah Diatur Dalam UU Sisdiknas
Nadiem mengaku ingin memastikan tidak adanya tumpang tindih kebijakan di era reformasi birokrasi saat ini. Menurut Nadiem, keberadaan SNP penting untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi di Kemendikbudristek.
"Bahwa ada keefisienan dalam pengelolaan mutu pendidikan ini. Dan itu adalah suatu arahan langsung dari Pak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi dan juga menurut kami cara terbaik untuk memastikan tidak adanya kebingungan atau tumpang tindih daripada peran-peran tersebut," tuturnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News