Rektor asal negeri Paman Sam ini direncanakan memimpin salah satu perguruan tinggi swasta di Tanah Air. Namun, Nasir belum mau membocorkan nama universitas yang dimaksud.
“Kemarin di Bali itu, ada di Amerika kelihatannya tapi masih tahap negosiasi,” kata Nasir usai menghadiri Wisuda dan Dies Natalis Universitas Nasional ke-70 di Jakarta Convenient Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu 22 September 2019.
Untuk sementara, penempatan rektor asing hanya diperuntukkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sedangkan untuk perguruan tinggi negeri (PTN) masih terganjal regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti).
“Kalau PTN saya harus menata ulang peraturan dulu. Ini swasta dulu karena swasta tidak perlu aturan yang lebih rigit. Kalau negeri akan ada peraturan pemerintahnya akan kita perbaiki dulu,” ujar Nasir.
Nasir mengeluhkan aturan akademik mendatangkan rektor asing kerap dibumbui dengan pernyataan-pernyataan politis oleh sejumlah pihak. Padahal, mendatangkan rektor asing murni untuk kepentingan akademik.
Kolaborasi antar perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri sangat penting terutama untuk menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Ia pun mewanti-wanti siapapun untuk tidak mencampuri urusan akademik dan politik.
“Kalau kampus dicampuri politik dan Pendidikan nggak akan maju-maju. Kita bagaimana kampus harus menjadikan penggerak utama dalam membangun inovasi. Kalau inovasi sudah berkembang dengan baik itu yang diharapkan negara,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News