Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto

Cara Ajukan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, Dibuka Mulai Besok 19 Mei

Muhammad Syahrul Ramadhan • 18 Mei 2023 15:11
Jakarta: Pengajuan akun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Akademik 2023/2024 jenjang SMP dibuka mulai besok, 19 Mei 2023. Tahapan ini dilakukan secara daring di situs https://ppdb.jakarta.go.id.
 
Rangkaian tahapan PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP akan dimulai pada 19 Mei 2023 dan berakhir pada 7 Juli 2023. Sebelum melakukan pendaftaran PPDB jenjang SMP, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun untuk dapat mengikuti pendaftaran atau pemilihan sekolah. Cara ajukan akun PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP ada di artikel ini.
 
Namun sebelum itu CPDB harus melakukan prapendaftaran yang dilaksanakan secara daring. Prapendaftaran CPBD DKI Jakarta dilakukan melalui situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Adapun CPBD CPBD yang harus mengikuti Prapendaftaran adalah sebagai berikut:
  • CPDB Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
  • CPDB yang lulusan tahun sebelumnya (paling lama dua tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM ) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali CPDB
  • CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA
  • Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Prapendaftaran CPBD dibuka mulai 10 Mei hingga 9 Juni 2023. Mekanisme Prapendaftaran CPBD DKI Jakarta 2023 dapat Kamu lihat di sini.

Cara Ajukan Akun PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP

Pengajuan akun ini dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id/. Berikut cara melakukan pengajuan akun:
  1. Buka browser lalu masuk ke situs https://ppdb.jakarta.go.id/
  2. Klik “Ajukan Akun” di opsi SMP
  3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB
  4. sesuai kk asli
  5. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  6. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
  7. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
  8. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
 
Baca juga: Masih Bingung PPDB, Ini Hal-Hal yang Sering Ditanyakan
 

Cara Aktivasi PIN/Token

CPDB yang telah memiliki token bisa melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran. Berikut ini langkah-langkahnya:
  1. Bukan situs https://ppdb.jakarta.go.id/
  2. Klik "Aktivasi"
  3. Lalu masukkan Nomor Peserta
  4. Kemudian ganti PIN/Token dengan password
  5. Setelah melakukan aktivasi dilanjutkan dengan pilihan sekolah
  6. Pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dilaksanakan pada 12-14 Juni 2023. Tahapan ini dilaksanakan secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id/.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan