Kampus UI. Foto: Dok. UI
Kampus UI. Foto: Dok. UI

Respons Kritikan Publik, UI: Tuntutan agar Disertasi Bahlil Dibatalkan Tidak Tepat

Ilham Pratama Putra • 13 Maret 2025 04:03
Jakarta: Universitas Indonesia (UI) mengklarifikasi ulang pernyataan terkait polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, UI meminta Bahlil melakukan revisi disertasi terkait pelanggaran yang ia lakukan.
 
Klarifikasi ulang ini UI lakukan, karena banyak publik menilai pembinaan terhadap Bahlil terkait disertasinya tidak tepat. Meski arus kritik begitu keras, namun UI bersikukuh menganggap tuntutan publik agar disertasi dibatalkan justru tidak tepat.
 
"Tuntutan agar disertasi dibatalkan tidak tepat," tulis Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Arie Afriansyah dalam press realease yang diterima Medcom.id, Rabu 12 Maret 2025.

Ia menjelaskan, walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi. Artinya, Empat Organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. 
 
"Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?," lanjutnya.
 
Selanjutnya, tuntutan membatalkan kelulusan juga dirasanya tidak tepat. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI, artinya mahasiswa belum lulus. 
 
"Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai. Adapun, tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga tidak relevan," terangnya.
 
Bahlil, kata dia, dinyatakan oleh Empat Organ UI belum dapat lulus dan belum mendapatkan ijazahnya. Lebih lanjut, pihaknya juga mengklarifikasi penggunaan kata pembinaan.
 
"UI menggunakan terminologi pembinaan karena UI merupakan lembaga pendidikan. Bagi UI, tugas utamanya adalah mengupayakan peningkatan kualitas dan perubahan perilaku, bukan hanya menghukum perilaku yang tidak etis," sebut dia.
 
Baca juga: Keputusan UI, Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan Hanya Diminta Perbaiki

Bagi mahasiswa, pembinaan dilakukan berupa kewajiban peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah. Bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, dan Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan bahkan larangan menjabat di posisi struktural dalam jangka waktu tertentu. 
 
Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural di UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak tebang pilih dalam penerapan sistem dan mekanisme etik. Rektor UI pun, kata dia, sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik. 
 
"Bagi yang tidak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan Empat Organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi," tegasnya.
 
Adapun UI melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Program Studi), dan Mahasiswa. Keputusan ini bukan keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), DAN termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB). 
 
Empat Organ UI (termasuk DGB UI) solid dan bulat satu suara dengan tegas menyepakati keputusan ini. Konferensi pers yang dilakukan sebelumnya juga bersama-sama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan