Ilustrasi guru. MI/Gino Hadi
Ilustrasi guru. MI/Gino Hadi

Tak Dapat Tunjangan Khusus, Guru Honorer 3T Mengundurkan Diri

Ilham Pratama Putra • 24 Februari 2023 11:45
Jakarta: Sejumlah guru honorer di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) mengundurkan diri. Hal itu lantaran guru-guru tak menerima tunjangan khusus guru 3T.
 
Alasan tak cairnya tunjangan khusus tersebut karena mereka tak bisa diverifikasi oleh Pemerintah Daerah. Pemda beralasan verifikasi sudah ditutup.
 
"Tapi ini tidak bisa menjadi alasan untuk menghapuskan hak guru, karena guru ini sudah bekerja keras mendidik anak Indonesia selama satu tahun," kata pengamat pendidikan, Doni Koesoema, dalam YouTube Pendidikan Karakter Utuh dikutip Jumat, 24 Februari 2023.

Doni menyebut guru-guru itu menjadi resah. Dia memahami guru mundur karena alasan kesejahteraan.
 
"Guru ini sudah resah, beberapa guru honorer sudah mengundurkan diri, tidak mau bekerja lagi, karena alasan kesejahteraan dan tidak manusiawi bekerja di daerah terpencil tanpa adanya apresiasi dari Pemda," ujar Doni.
 
Doni mengungkapkan masalah ini sudah terjadi sejak 2022. Dia berharap hak guru dapat dibayarkan dengan sistem rapel pada 2023.
 
"Saya meminta kepada pemerintah untuk memberikan hak-hak guru ini yang tidak dibayarkan pada 2022 untuk dirapel pada 2023 dengan penganggaran tahun ini," ujar dia.
 
Baca juga: Persesjen Soal Juknis Penyaluran Tunjangan Guru Non-PNS Mesti Dicabut

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan