"Kemendikbud pun dapat menerapkan proses pembelajaran di sekolah dengan sistem shift, e-learning, on-off learning, daring-luring," ungkap Cecep dalam konferensi video, Rabu 3 Juni 2020.
Meski nantinya blended learning diterapkan, bukan berarti Kemendikbud tak perlu memperhatikan infrastruktur pendidikan. Perbaikan infrastruktur belajar daring pun semakin mendesak untuk dilakukan.
"Terutama yang mendukung proses ini (blended learning). Jadi tetap harus ada dukungan anggaran pendidikan yang memadai," jelasnya.
Baca juga: Perlu Ada Panduan Pengasuhan Anak di Masa Kenormalan Baru
Kenormalan baru (new normal), kata Cecep. juga bakal mengubah pola pikir (mindset) dunia pendidikan. Pencapaian pembelajaran bukan lagi menjadi tujuan utama.
"Yang sebelumnya lebih berorientasi pencapaian kurikuler menjadi konsep pembelajaran merdeka," kata Direktur Centre for Education and Human Resources Quality Improvement (CEQU) Darul Hikam itu.
Menurutnya satuan pendidikan, orang tua dan guru lebih merdeka menentukan hal apa yang ingin dicapai dari sebuah pembelajaran. Termasuk merdeka dalam menentukan seperti apa proses pembelajaran yang tepat guna mencapai sebuah kompetensi.
Selanjutnya, Kemendikbud harus melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif terhadap penyelenggaraan pembelajaran daring di dunia pendidikan. Agar kenormalan baru di dunia pendidikan bisa berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News