Ilustrasi. Foto: Dok. Kemendikbud
Ilustrasi. Foto: Dok. Kemendikbud

Kemendikbud Bidik 16 Ribu Pelajar Jadi Pengusaha

Ilham Pratama Putra • 05 Maret 2021 16:47
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). Program ini merupakan bantuan kepada pelajar untuk mengikuti kursus dan pelatihan berbasis industri dan peluang wirausaha.
 
Untuk program PKW, Direktur Kursus dan Pelatihan, Kemendikbud, Wartanto mengatakan pihaknya akan menyasar 16.676 pelajar.  Sebanyak 16 ribu pelajar itu akan dibentuk menjadi wirausaha.
 
"Untuk menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru yang memiliki kemampuan membaca peluang pasar dan mengoptimalkan potensi peluang pasar yang ada di daerahnya masing-masing bagi peserta program PKW," kata Wartanto dalam peluncuran program PKK-PKW yang digelar daring, Jumat 5 Maret 2021.

Sementara untuk PKK ditargetkan akan menyasar kepada 50 ribu pelajar di seluruh Indonesia. PKK sendiri bakal fokus dalam membentuk kecakapan kerja.
 
"Menciptakan lulusan program dengan keahlian, keterampilan, karakter, dan daya saing sesuai kebutuhan dunia industri, usaha, dan kerja bagi peserta program PKK," lanjutnya.
 
Menurut Wartanto, pelaksanaan program PKK dan PKW di era normal baru akan menemui banyak tantangan yang dihadapi bagi para calon penyelenggara program. Selain protokol kesehatan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program, materi ilmunya pun juga harus dipriotaskan.
 
"Jenis-jenis keterampilan yang diajukan pun harus mampu memberikan dampak lebih cepat bagi para lulusan program," ujarnya.
 
Baca juga:  Kemendikbud Lanjutkan Program PKK dan PKW untuk Pelajar Vokasi
 
Tahun 2020 lalu, Kemendikbud melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah menyalurkan bantuan PKK kepada 53.744 pelajar dan bantuan PKW kepada 16.676 pelajar di seluruh Indonesia. Di tahun ini, target sasarannya relatif akan sama.
 
Program ini ditujukan bagi warga masyarakat Indonesia berusia 17 hingga 25 tahun bagi program PKK dan usia 15 hingga 25 tahun bagi program PKW yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis program PKK dan PKW. Petunjuk teknis program PKK dan PKW dan pengajuan proposal dapat diakses secara daring pada https://kursus.kemdikbud.go.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan