Jakarta: Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menerbitkan surat edaran larangan masuk kampus terhitung 24 Desember 2020. Kebijakan ini terbit menyusul maraknya kasus covid-19 di Surabaya dan di lingkungan kampus ITS.
"Satgas covid-19 bersama para pimpinan ITS telah melakukan rapat koordinasi, di mana haslinya salah satunya, surat edaran yang kami terbitkan pada 25 Desember 2020," kata Kepala Unit Komunikasi Publik ITS Anggra Ayu Rucitra dalam keterangannya, Jumat, 25 Desember 2020.
Anggra menjelaskan surat edaran tersebut berisi larangan masuk kampus bagi seluruh sivitas akademika ITS. Dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa diminta bekerja dan kuliah dari rumah.
"Dan menghindari masuk ke ruangan kampus, baik itu kelas-kelas, workshop, laboratorium, ruangan perkantoran," ujarnya.
Baca: Rektor Positif Covid-19, ITS Lockdown Hingga 10 Januari 2021
Khusus medical center ITS, kata dia, tetap dibuka. Sebab, medical center memang dikhususkan untuk memfasilitasi layanan kesehatan bagi seluruh sivitas akademik ITS.
"Kedua, kami akan melakukan penyemprotan di ruangan-ruangan tersebut supaya lebih aman dan kondusif, ruangan-ruangan tersebut akan disemprot dengan disinfektan supaya lebih aman untuk sivitas," ujarnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan