Kepala Satgas Covid-19, Doni Monardo mengatakan, keputusan ini diambil karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) menemui banyak kendala. Mulai dari potensi ketertinggalan pendidikan bagi anak hingga ancaman kesehatan mental.
"Pada prinsipnya satgas sangat mendukung kebijakan dan keputusan bersama empat menteri dalam membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi ini. Memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar," kata Doni dalam konferensi pers virtual Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat, 20 November 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terlebih lagi, kata Doni, di banyak wilayah masih terdapat daerah yang sulit sinyal untuk menyelenggarakan kegiatan belajar daring atau online. Oleh sebab itu, Doni meminta pemerintah daerah selama satu bulan ke depan bisa mulai mempersiapkan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Nadiem Tegaskan Pembukaan Sekolah Bukan Tatap Muka Normal
Persiapan diharapkan menggandeng bersama Dinas Kesehatan daerah. Pengelola sekolah dan orang tua murid juga harus dilibatkan untuk menciptakan PTM yang baik dan aman untuk peserta didik.
Menurut Doni, kebijakan untuk menyerahkan kegiatan PTM kepada pemerintah daerah adalah langkah yang sangat bijaksana. Sebab hanya kepala daerah yang memahami dan mengerti kondisi wilayahnya.
"Para pejabat di tingkat provinsi kabupaten, kota, para kepala dinas dan juga orang tua, harus mendapatkan informasi yang utuh termasuk juga menurut Saya perlu dilakukannya simulasi sebelum kegiatan ini dimulai," terang Doni.
Baca juga: Sekolah Dibuka Januari, Terawan: Fungsi Puskesmas Akan Ditingkatkan
Jika dalam implementasinya terjadi klaster penyebaran covid-19 di sekolah, Satgas berjanji akan mencabut kembali restu terhadap SKB 4 menteri tersebut. Untuk itu kontrol terhadap PTM ini harus dilakukan secara ketat.
"Manakala terdapat perkembangan yang menjurus kepada resiko keamanan terutama menyangkut masalah kesehatan keamanan dan keselamatan murid dan guru, mohon kebijakan tersebut bisa dilakukan pemberhentian sementara sampai situasi menjadi lebih baik lagi," pungkas Doni.