Dirjen Diktiristek, Abdul Haris. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Dirjen Diktiristek, Abdul Haris. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

UKT Makin Tinggi, Dirjen Diktiritek Yakin Mahasiswa Tak Mampu Dapat Bantuan dari Kampus

Ilham Pratama Putra • 10 Mei 2024 14:50
Jakarta: Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) kian melambung tinggi. Utamanya, pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang dapat mengelola keuangan secara mandiri.
 
Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, memastikan pihaknya serius mengawasi penetapan UKT oleh perguruan tinggi. "Kami akan secara serius mengawasi penetapan UKT di seluruh perguruan tinggi agar sejalan dengan peraturan dan mengedepankan azas berkeadilan," kata Haris kepada Medcom.id, Jumat, 10 Mei 2024.
 
Dia yakin PTN dan PTNBH dapat memberikan ruang kepada mahasiswa tidak mampu. Hal itu agar mahasiswa tetap mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan tinggi.

"Kami yakin semua PTN dan PTNBH akan memberikan ruang kesempatan dan bantuan bagi mahasiswa yang mempunyai kendala finansial," tutur dia.
 
Haris mengatakan untuk mahasiswa dengan kendala finansial, pihaknya setiap tahun menyalurkan Bantuan Pendanaan PTNBH (BPPTNBH) kepada PTNBH. Selain itu, diberikan Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri (BOPTN) kepada kampus selain PTNBH.
 
"Serta memberikan insentif pendanaan berbasis capaian Indikator Kinerja Utama Kemendikbudristek, pemberian bantuan penugasan khusus, serta skema hibah-hibah Tridharma lainnya antara lain untuk menurunkan beban operasional PTN dan PTNBH," tutur dia.
 
Baca juga: PTN Naikkan UKT Mesti Dikonsultasikan dan Dapat Persetujuan Kemendikbudristek

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan