“Pada prinsipnya Kemenag mendukung program prioritas ini. Sebab, makan bergizi gratis akan meningkatkan kesehatan anak-anak. Hal itu akan mendukung peningkatan prestasi siswa,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdiyanto saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Kebijakan Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak," dikutip dari laman Kemenag, Jumat, 31 5 Mei 2024.
“Makan Bergizi Gratis juga menjadi bagian dari bentuk keadilan sosial,” sambungnya.
Terkait implementasinya, Sidik Sisdiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebab, lembaga pendidikan formal binaan Kemenag, utamanya madrasah, mengikuti kebijakan yang diterbitkan Kemendikbudristek.
“Kami siap menunggu regulasi yang ada dan mekanisme atau aturan mainnya. Pastinya kami akan mendukung program prioritas ini sebagai bentuk untuk meningkatkan gizi anak di madrasah dan prestasi mereka,” sebutnya lagi.
Sidik, panggilan akrabnya, mengakui program ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Namun dia yakin kalau itu juga akan dihitung secara cermat oleh pemerintah sehingga kebutuhan anggaran yang dibutuhkan bisa teralokasikan.
“Semoga nanti ketika anggaran pendidikan nasional naik, maka alokasi anggaran pendidikan di Kementerian Agama juga akan naik, kisarannya bisa sekitar 7 – 12 T dan insya Allah bisa dialokasikan untuk menyukseskan program ini,” sebut Sidik.
Jika Makan Bergizi Gratis sudah menjadi kebijakan, kata Sidik, pihaknya juga akan mempersiapkan terkait skema distribusinya. Sebab, mayoritas madrasah binaan Kementerian Agama adalah madrasah swasta. Dari sekitar 87.000 madrasah, 95 persen di antaranya adalah madrasah swasta.
Madrasah Negeri jumlahnya hanya sekitar 4000 an saja. “Kami akan diskusikan skema distribusinya. Apakah menggunakan sistem katering atau optimalisasi kantin. Ini akan menjadi perhatian kami ke depan,” tandasnya.
“Intinya, kami siap mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama, khususnya madrasah,” pungkasnya.
Baca juga: Tidak Dilarang, Ini 5 Imbauan Kemenag Terkait Study Tour di Madrasah
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News