Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise (tengah).  Foto:  Medcom.id/Intan Yunelia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise (tengah). Foto: Medcom.id/Intan Yunelia.

Waspada Eksploitasi Seks pada Anak di Internet

Intan Yunelia • 03 September 2019 15:49
Jakarta:  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya eksploitasi seks anak di dunia maya.  Perilaku menyimpang ini mudah ditemui di tengah kemajuan teknologi seperti sekarang ini. 
 
“Tugas kita sekarang paling utama dan ini tugas semua negara di tengah membludaknya perkembangan zaman teknologi, sains dan semua negara untuk menjaga anak-anak mereka dan menjaga dari online sex eksplotation,” kata Yohana di acara ‘Koordinasi Pelaksanaan Model Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak Tahun 2019’ di Hotel Grand Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.
 
Sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, Indonesia memang menjadi sasaran empuk kejahatan eksploitasi seks anak di dunia maya. Kewaspadaan yang sama juga sudah digaungkan negara-negara di dunia. 

“Saya satu-satunya Menteri dari pemerintah yang hadir saat itu di acara Abu Dhabi. Karena kita pengguna internet terbanyak ke-3 di dunia. Dan tercatat tertinggi seksual eksploitasinya termasuk pornografi,” ujar Guru Besar Pertama dari Papua ini.
 
Beberapa waktu lalu ia juga sempat menghadiri acara yang berkaitan dengan eksploitasi seks di Inggris.  Sebanyak 50 negara yang tergabung dengan Inggris Raya tersebut betul-betul memerangi bersama bahaya eksploitasi seks ini.
 
“Catatan khusus bagi kita semua dan kita harus melindungi anak-anak kita dari bahaya pornografi. Saya mohon kita melindungi anak kita-kita semua,” tuturnya.
 
Maraknya eksploitasi seks pada anak disinyalir karena kecanduan video porno di internet. Salah satunya pelaku kejahatan seksual pada anak di Mojokerto yang mengaku terpancing karena sering menonton video porno. 
 
“Pelaku pelecehan seksual yang mencabuli sembilan anak. Ini baru pertama kali terjadi di Indonesia hukuman yang menjatuhkan suntikan kebiri,” pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan