Melalui siaran pers yang dikutip Sabtu, 29 Mei 2021, Disdik DKI menjelaskan ada empat jalur seleksi PPDB tahun pelajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, hingga SMA/SMK. Yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi, serta pindah tugas orang tua dan anak guru.
Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca: Kuota Difabel PPDB di Gunung Kidul Masuk Jalur Afirmasi
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut:
1. PAUD
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni - 6 Juli 2021)
Proses Seleksi (21 Juni - 7 Juli 2021)
Pengumuman (7 Juli 2021)
Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)
2. SLB
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 6 Juli 2021)
Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
Pengumuman (7 Juli 2021)
Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)
3. PKBM
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)
Proses Seleksi (26 Juni - 2 Agustus 2021)
Pengumuman (2 Agustus 2021)
Lapor Diri (3 - 4 Agustus 2021)
4. SD
Tahap Pertama
a. Jalur Afirmasi :
- Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena covid-19. Jadwal pendaftaran-pengumuman pada 7-9 Juni 2021. Lalu, masa lapor diri pada 10-11 Juni 2021.
-Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta. Masa pendaftaran-pengumuman yakni 14-16 Juni 2021). Masa lapor diri pada 17 – 18 Juni 2021.
b. Jalur Zonasi, masa pendaftaran-pengumuman pada 21-23 Juni 2021. Sedangkan, masa lapor diri pada 24-25 Juni 2021.
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, masa pendaftaran-pengumuman pada 7-23 Juni 2021. Kemudian, masa lapor diri pada 24-25 Juni 2021.
Tahap Kedua
Masa pendaftaran-pengumuman pada 28-30 Juni 2021. Lalu, jadwal lapor diri pada 1-2 Juli 2021.
Baca: PPDB SD di Yogyakarta Buka Jalur Cerdas Istimewa, IQ Minimal 120
5. SMP-SMA
Tahap Pertama
a. Jalur Prestasi
-Akademik dan Non akademik; Pendaftaran - pengumuman (7 – 9 Juni 2021). Masa lapor diri pada 10 – 11 Juni 2021.
b. Jalur Afirmasi:
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19. Pendaftaran-pengumuman pada 14-16 Juni 2021. Masa lapor diri pada 17-18 Juni 2021.
- Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP plus, anak dari pemegang kartu pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP. Masa pendaftaran-pengumuman, 21-23 Juni 2021. Masa lapor diri pada 24-25 Juni 2021.
c. Jalur Zonasi:
Masa pendaftaran-pengumuman yakni 28 – 30 Juni 2021. Masa lapor diri pada 1- 2 Juli 2021.
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru. Jadwal pendaftaran-pengumuman pada 7-30 Juni 2021. Masa lapor diri pada 1 – 2 Juli 2021.
Tahap Kedua
Masa pendaftaran-pengumuman yakni 5-7 Juli 2021. Masa lapor diri pada 8-9 Juli 2021.
6. SMK
Tahap Pertama
a. Jalur Prestasi, baik akademik dan non akademik. Jadwal pendaftaran-pengumuman yakni 7-9 Juni 2021. Lalu, masa lapor diri pada 10-11 Juni 2021.
b. Jalur Afirmasi:
- Anak asuh panti dan penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena covid-19. Masa pendaftaran-pengumuman 14-16 Juni 2021. Jadwal lapor diri pada 17-18 Juni 2021.
-Anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP plus, anak dari pemegang kartu pekerja jakarta, dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP. Masa pendaftaran-pengumuman 21-23 Juni 2021. Jadwal lapor diri pada 24-25 Juni 2021.
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru. Pendaftaran-pengumuman pada 7-30 Juni 2021. Masa lapor diri pada 1-2 Juli 2021.
Tahap Kedua
Pendaftaran-pengumuman pada 5-7 Juli 2021. Masa lapor diri pada 8-9 Juli 2021.
Baca: PPDB di Kota Tangerang Dibuka Berbeda
Seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring. Dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.
Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di website informasi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022, disdik.jakarta.go.id dan ppdb.jakarta go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News