“Hal ini dilakukan supaya tidak menjadi tertuduh, belajar Al-Qur’an kok malahan menyimpang atau bahkan melakukan pelecehan seksual. Hal ini merupakan bagian dari pembelajaran yang dalam praktiknya menciderai praktik Pendidikan Al-Qur’an,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur dalam workshop penyusunan standar kompetensi lulusan pada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 8 Juli 2022.
Waryono memaparkan target pertama dalam Pendidikan Al-Qur’an ialah paham terhadap apa yang dibaca. Dia menuturkan lulus namun belum paham akan menjadi tragedi karena kesalahan dalam memahami.
Selain itu, perlu ditekankan juga untuk masing- masing marhalah harus ada. Sehingga, anak didik dengan pemahaman tertentu dapat dinyatakan lulus.
Misalnya, seorang anak sudah mampu membaca dengan lancar, tetapi relatif belum memadai pemahamannya, maka belum dapat dinyatakan lulus.
Waryono menegaskan apabila nantinya Pendidikan Al-Qur’an didesain berjenjang, jangan sampai dalam kurikulumnya tautologi, seperti dalam materi fiqih yang sudah ada selama ini.
"Misalnya, belajar Kitab Safinah tentang Thaharah. Naik ke jenjang berikutnya dengan maraji' kitab Fathul Qarib, maka pembahasannya Thaharah lagi. Hal serupa ketika jenjang berikutnya lagi dengan kitab Fathul Wahab, Thaharah lagi, meskipun dengan sedikit perluasan,” papar mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.
Waryono berharap Pendidikan Al-Qur’an didesain agar peserta didik dapat memahami Al-Qur’an secara kontekstual. Dia menyebut pesan universal dalam Al-Qur’an harus diajarkan terlebih dahulu mulai dari tingkat Pendidikan Al-Qur’an paling bawah sampai ke tingkat atas harus sama.
Dia mengatkan pengajaran secara tafsili harus, tetapi pesan universal harus diperoleh. Misalnya, Al-Qur’an ialah untuk kemaslahatan manusia, maka ketika anak-anak bertengkar atau melakukan kekerasan dengan saudaranya walaupun berbeda agama adalah bertentangan dengan nilai universal Al-Qur’an.
Penyusunan standar kompetensi lulusan digelar selama tiga hari, 6-8 Juli 2022. Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Mahrus, mengatakan perumusan standar kompetensi lulusan Pendidikan Al-Qur’an merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas pembelajaran Al-Qur’an.
“Subdit Pendidikan Al-Qur’an saat ini sedang fokus merumuskan standar kompetensi lulusan dan penjenjangan dalam Pendidikan Al-Qur'an. Hal ini dilakukan agar semakin jelas lulusan Pendidikan Al-Qur’an mampu menempatkan diri sesuai dengan levelnya,” tutur alumni Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta ini.
Dia berharap kegiatan ini juga mampu merumuskan kalender Pendidikan Al-Qur’an yang nantinya akan digunakan secara nasional. Rumusan kegiatan ini akan melengkapi regulasi terkait pendidikan Al-Qur'an yang sudah ada sebelumnya.
Baca juga: 2 Hafiz Indonesia Sabet Juara MTQ Internasional di Amerika, Salah Satunya Suara Terbaik |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News