Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Foto: BKHM
Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Foto: BKHM

Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata untuk Menyerang Guru

Citra Larasati • 11 November 2024 20:12
Jakarta:  Ramainya isu kriminalisasi terhadap guru belakangan ini, rupanya juga mencuri perhatian Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.  Persoalan kriminalisasi guru ini menjadi salah satu isu yang ia singgung dalam sambutannya di hadapan dinas pendidikan seluruh Indonesia di Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta.
 
Gibran menegaskan agar sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas, baik itu murid juga guru.  Untuk itu, Gibran menegaskan agar jangan sampai kekerasan pada anak maupun kriminalisasi terhadap guru terjadi lagi di sekolah.
 
"Jadi sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para-para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang," tegas Gibran.

UU Perlindungan Guru

Ia mengatakan, saat ini memang sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, namun itu bukan berarti dapat menjadi tameng untuk mengkriminalisasi guru.  "Tapi saya mohon maaf, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru," tegas Gibran.

Untuk itu, ia mendorong Mendikdasmen, Abdul Mu'ti untuk mewujudkan keberadaan UU Perlindungan Guru.  "Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga Pak Menteri Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi guru itu bisa nyaman dan juga guru mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada Undang-Undang dan perlindungannya," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan