Gibran menegaskan agar sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas, baik itu murid juga guru. Untuk itu, Gibran menegaskan agar jangan sampai kekerasan pada anak maupun kriminalisasi terhadap guru terjadi lagi di sekolah.
"Jadi sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para-para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang," tegas Gibran.
UU Perlindungan Guru
Ia mengatakan, saat ini memang sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, namun itu bukan berarti dapat menjadi tameng untuk mengkriminalisasi guru. "Tapi saya mohon maaf, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru," tegas Gibran.Untuk itu, ia mendorong Mendikdasmen, Abdul Mu'ti untuk mewujudkan keberadaan UU Perlindungan Guru. "Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga Pak Menteri Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi guru itu bisa nyaman dan juga guru mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada Undang-Undang dan perlindungannya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News