Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena, memastikan jam mengajar guru tidak akan berpengaruh pada kebijakan baru ini. Sebab, pihaknya sudah membuat aturan yang berkeadilan.
Yogi menuturkan kalau umumnya satu rombongan belajar mesti diisi 36 anak, tapi tidak dengan mata pelajaran pilihan. Apabila ada minimal tiga anak yang mengambil satu mata pelajaran pilihan, maka sudah dihitung satu rombongan belajar.
"Kalau sekarang anak tiga orang ambil Fisika dimungkinkan satu rombongan belajar. Buat gurunya dihitung sama, jadi yang ngajar 36 (siswa) dengan ngajar tiga orang itu sama perhitungannya satu rombongan belajar, dihitung jam pelajarannya sama, jadi sebenarnya perhitungan kami tidak terlalu terdampak buat guru karena tidak ada batasan," papar Yogi dalam webinar Penghapusan Jurusan di SMA/MA di YouTube Direktorat SMA, Kamis, 1 Agustus 2024.
Terpenting, kata dia, saat membuka mata pelajaran pilihan pertimbangkan lebih dulu ketersediaan gurunya. Apabila tidak ada gurunya atau tidak relevan dengan kebutuhan siswa, tidak perlu membuka mata pelajaran pilihan tertentu.
"Makanya kenapa dari 20 minimalnya tujuh mata pelajaran pilihan karena mempertimbangkan guru yang ada di situ," tutur dia.
Selain itu, kata dia, dulu dari segi jam pelajaran rata-rata 3-4 jam per mata pelajaran. Sekarang, mata pelajaran pilihan sampai 5 jam.
"Jadi untuk menutup kekurangan jam belajar untuk guru bisa terpenuhi jam belajarnya ditingkatkan minimal siswa dalam rombongan belajar kita turunkan dari 36 jadi 3 anak. Upaya-upaya ini supaya guru, beban guru tidak berkurang tidak terdampak," ujar Yogi.
Baca juga: Jurusan di SMA Dihapus, Mapel Pilihan Harus Pertimbangkan Ketersediaan Guru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News