Pengertian Hadas
Kali ini Medcom.id akan membahas tentang hadas. Dikutip dari laman Kanwil Kemenag Kalsel, hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang membuatnya tidak boleh melakukan beberapa hal berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang muslim yang dalam kondisi berhadas di antaranya adalah seperti salat, tawaf, menyentuh Alquran dan membawanya.
Hadas sendiri dibagi menjadi dua, yakni hadas kecil dan hadas besar. Simak penjelasannya lengkapnya di artikel ini.
Hadas Kecil
Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMP kelas VII, hadas kecil muncul apabila seseorang melakukan salah satu atau beberapa hal berikut:- Keluar sesuatu dari kubul (kemaluan) dan dubur,
- Hilang akal (contohnya tidur),
- Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
- Menyentuh kubul (kemaluan) dan dubur (anus) dengan telapak tangan
Baca juga: Begini Cara Wudu: Niat, Doa, dan Sunahnya? |
Hadas Besar
Sedangkan hadas besar muncul apabila seseorang mengalami salah satu atau beberapa hal berikut ini:- Melakukan hubungan seksual suami istri
- Keluar sperma (mani)
- Menstruasi (haid);
- Melahirkan,
- Nifas (keluar darah setelah melahirkan); dan
- Meninggal dunia.
Cara Menyucikan Hadas
Cara thaharah atau bersuci dari hadas tergantung dari hadas yang ingin disucikan. Untuk hadas kecil cara menyucikannya dengan berwudhu atau tayamum apabila tidak ada air.Sedangkan untuk hadas besar cara menyucikannya dengan mandi wajib. Mandi wajib dilakukan dengan membasahi seluruh tubuh dengan air. Apabila tidak ada air atau karena sebab lain, bisa dilakukan dengan tayamum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News