"Mungkin dianggap tidak ada kajian akademiknya, karena judul kajiannya tidak menyebutkan Kurikulum Merdeka," ujar Nino, sapaan karib Anindito Aditomo, Senin, 1 April 2024.
Nino menyebut kajian akademik Kurikulum Merdeka telah dibuat beberapa kali. Pertama, kurikulum untuk pemulihan pembelajaran.
Dia menuturkan pihaknya sengaja tak menuliskan secara langsung kajian Kurikulum Merdeka. Sebab, Kurikulum Merdeka merupakan paket dari kebijakan kurikulum yang ada.
"Dan itu memang sengaja. Karena Kurikulum Merdeka adalah bagian dari paket kebijakan kurikulum. Karena kan ada Kurikulum 13, Kurikulum Darurat. Makanya kajian itu untuk melandasi semua. Bukan berarti enggak ada Kurikulum Merdekanya di situ, itu ada," tegas dia.
Nino mengeklaim kementerian juga telah memperhatikan landasan ilmiah dari kebijakan kurikulum yang diambil. Kajian tersebut sejak awal dibuka untuk publik.
"Mungkin yang dipermasalahakan istilah naskah, tapi saya enggak akan berdebat dengan bungkus ya, tapi isinya," tutur dia.
Baca juga: Kemendikbudristek Bakal Terbitkan Kajian Hukum Kurikulum Merdeka |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News