Taklimat media tentang KIP Kuliah. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama
Taklimat media tentang KIP Kuliah. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama

Kemendikbud Siapkan Bantuan UKT untuk 419 Ribu Mahasiswa

Ilham Pratama Putra • 03 Agustus 2020 18:53
Jakarta:  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meyiapkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk 419.605 mahasiswa yang perekonomiannya terdampak pandemi covid-19.  Sebesar 60 persen dari bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa terdampak pandemi yang berada di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
 
Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam mengatakan bantuan ini dikhususkan untuk mahasiswa yang perokonomiannya terdampak pandemi covid-19. Agar tidak ada mahasiswa yang putus kuliah di tengah pandemi.
 
"Bantuan yang diberikan berupa keringanan UKT sebesar Rp2,4 juta bagi mahasiswa yang on going di semester 3, 5, dan 7," kata Nizam di Gedung Kemendikbud Jakata, Senin, 3 Agustus 2020.

Adapun total anggaran untuk bantuan UKT yang disalurkan melalui skema Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) ini sebesar Rp1,007 triliun. Dana bantuan bakal langsung diberikan kepada perguruan tinggi.
 
“Bagaimana kalau biaya kuliahnya lebih dari itu? Ya kita gotong royong dengan perguruan tinggi juga agar merelakan, tidak menerima SPP seperti pada kondisi normal,” imbuhnya.
 
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud, Abdul Kahar menambahkan, potensi drop out mahasiswa karena kesulitan ekonomi di masa pandemi bisa mencapai 50 persen. Untuk itu bantuan ini layak untuk diberikan.
 
“Kalau itu terjadi artinya malapetaka dunia pendidikan kita, bukan hanya pada mahasiswa tapi termasuk pada perguruan tinggi kita karena unsur pendapatan utama dari perguruan tinggi adalah SPP. Kalau ini mahasiswa ramai-ramai dalam kondisi seperti ini lantas DO ini kan musibah, nah inilah yang kita antisipasi jangan sampai itu terjadi,” ujar Kahar.
 
Kahar menambahkan, program bantuan ini tak hanya menyasar kampus negeri. Namun juga bagi kampus swasta di daerah, terutama kampus swasta yang besaran SPP-nya berkisar di antara Rp1-2 juta.
 
“60 persen kita alokasikan ke yang swasta, karena yang paling banyak merasakan dampak pasti kampus swasta yang mungkin meng-cover orang-orang yang tidak mampu, jadi itu kita prioritaskan,” imbuh Kahar.
 
Karena bantuan ini hanya untuk mahasiswa yang ekonominya terdampak pandemi, maka program ini bersifat sementara. Bantuan hanya diberikan untuk satu semester ganjil pada tahun ajaran 2020/2021.
 
Namun, jika pandemi berlangsung hingga dua semester, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah akan memperpanjang skema bantuan serupa. Mahasiswa diminta kembali mengajukan bantuan ke pihak kampus.
 
“Saat ini kami mencoba melakukan ancer-ancer, sekiranya ini berkepanjangan maka 2021 pun mungkin kita alokasikan untuk itu, tapi harapan kami mudah-mudahan satu semester saja sudah pulih kembali,” tandas Kahar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan