Banyaknya bangunan mangkrak di perguruan tinggi Indonesia menjadi salah satu kendala yang menghambat terwujudnya pendidikan tinggi berkualitas di era revolusi industri 4.0. Keberadaan gedung mangkrak tersebut menjadi pekerjaan rumah, baik pembangunan gedung berstatus KDP (konstruksi dalam pengerjaan), maupun memenuhi kekurangan kebutuhan infrastruktur di berbagai perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti melaporkan, total anggaran tersebut terbagi menjadi lima skema pembiayaan program. Salah satu yang menjadi prioritas adalah menyelesaikan 38 gedung mangkrak atau berstatus KDP di PTN.
“Anggaran tersebut dialokasikan, yaitu untuk 11 PTN 3T dan LLDikti sebesar Rp150 miliar, 7 PTN melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp498 miliar, revitalisasi 7 LPTK sebesar Rp73,6 miliar, pembangunan 12 PTN melalui PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) sebesar 370,43 miliar, dan sisanya Rp1,6 triliun untuk menyelesaikan 38 KDP oleh PUPR," sebut Ghufron dalam acara Peningkatan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan PTN dan LLDikti, di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.
Baca: Gedung Kampus Mangkrak Disuntik Dana Rp1,7 Triliun
Ghufron menyebut, alokasi dana sarpras pendididikan tinggi tahun ini cukup besar, setelah tiga tahun terakhir anggaran yang tersedia relatif sedikit. Kendati demikian, agar anggaran dapat terserap dengan efektif, Kemenristekdikti memiliki strategi dengan cara membagi zona prioritas pendanaan sarpras.
Prioritas pertama, yakni zona merah di mana kriteria penerimanya adalah PTN Satker di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Kemudian PTN yang belum memiliki gedung pembelajaran, dan LLDikti yang belum memiliki gedung perkantoran.
Kedua, zona kuning, yaitu PTN satker baru wilayah non3T, PTN Satker lama wilayah 3T dan non3T, dan LLDikti yang belum memenuhi kebutuhan minimal sarpras. Zona merah dan kuning ini akan diselesaikan menggunakan dana APBN, SBSN, dan PHLN (Pinjaman dan Hibah Luar Negeri)
Sedangkan zona hijau adalah untuk PTN BLU, dan terakhir adalah zona biru yang merupakan PTN-BH (Berbadan Hukum) yang akan menggunakan strategi pendanaan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan PHLN.
Kemenristekdikti mendorong masing-masing pimpinan perguruan tinggi dan LLDikti rutin melakukan koordinasi, serta monitoring dan evaluasi supaya dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik. "Pengalaman kami kemarin, ada beberapa perguruan tinggi yang sudah diberi anggaran sarpras, tetapi serapannya rendah,” tambah mantan wakil menteri kesehatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id