"KIP Kuliah Merdeka ini akan benar-benar meningkatkan rasa kepercayaan diri mahasiswa-mahasiswa tidak mampu yang ingin mengenyam pendidikan di kampus-kampus terhebat dan termahal," kata Nadiem di Kampus Institut Tekonologi Kalimantan (ITK), Balikpapan, Rabu, 7 April 2021.
Kemendikbud telah mengubah skema KIP Kuliah mulai tahun ini. Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup pada KIP Kuliah Merdeka jauh lebih tinggi dan berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada 2021.
"Dulu anak-anak yang menerima KIP Kuliah itu banyak yang terdiskriminasi karena mereka tidak berani ataupun tidak diterima di program studi yang prestisius," ungkapnya.
Nadiem berharap para mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memanfaatkan bantuan tersebut semaksimal mungkin. Mahasiswa juga diharapkan lebih termotivasi untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Baca juga: Nadiem Resmikan Laboratorium Terpadu Institut Teknologi Kalimantan
Mahasiswa penerima KIP Kuliah yang berkuliah prodi berakreditasi A, bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Sementara, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta.
Skema biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Merdeka juga disesuaikan dengan indeks harga kemahalan daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.
Klaster pertama sebesar Rp800 ribu, klaster kedua sebesar Rp950 ribu, dan klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. Kemudian, daerah kampus yang klaster keempat mendapat sebesar Rp1,25 juta, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id