Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyebut jika kasus intoleran di dunia pendidikan bukanlah barang baru. Bahkan kasusnya tak hanya masalah atribut keagamaan.
"Makin ke sini memang bukan urusan jilbab ya. Misal memilih ketua OSIS," kata Retno dalam webinar Imparsial dengan tajuk Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi, Senin 8 Februari 2021.
Retno menyebut, jika dia pernah menemukan adanya proses pemilihan ketua Osis di satu sekolah yang dipenuhi intervensi agama. Ada kecendrungan memilih ketua dengan agama tertentu.
"Memilih ketua OSIS di sekolah negeri pun juga ada intervensi, harus agama tertentu, agama mayoritas umumnya," jelas Retno.
Baca juga: PBNU: Keberadaan SKB Seragam Sekolah Sudah Tepat
Dari kasus itu, Retno mengatakan jika dunia pendidikan jangan sulit berbicara demokrasi dan kebebasan. Menurutnya tidak akan ada hak asasi jika masih ada intervensi agama di dunia pendidikan.
"Bagaimana mungkin mampu berbicara demokrasi, bicara kebabasan, mau berbicara hak asasi tapi ada intervensi terhadap agama-agama tertentu terutama yang mayoritas masih ada," tutupnya.
Masalah intoleransi yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab beberapa waktu lalu, bukan lah kasus pertama. Intoleransi di sekolah adalah perkara yang telah berlarut-larut terjadi di Tanah Air.
Sebelumnya juga telah terjadi kasus serupa yakni pelarangan penggunaan jilbab di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Jauh sebelumnya pada 2014 pelarangan jilbab juga sempat terjadi pada sekolah-sekolah di Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News