Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, Nizam. Foto: Medcom.id/llham Pratama
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, Nizam. Foto: Medcom.id/llham Pratama

Kemendikbud Beberkan Alasan Kampus Belum Boleh 'Dibuka'

Citra Larasati • 16 Juni 2020 17:40
Jakarta:  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan alasan pemerintah belum memberikan lampu hijau kepada perguruan tinggi dalam membuka kampus untuk kegiatan tatap muka.  Perkuliahan daring masih akan dilakukan hingga akhir semester ganjil di tahun akademik 2020/2021 meski perguruan tinggi tersebut berada di zona hijau covid-19.
 
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengingatkan, jangan sampai ada klaster baru penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan perguruan tinggi menjelang pelaksanaan semester baru di tahun akademik 2020/2021. Menurut Nizam, berbeda dengan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, perguruan tinggi mahasiswanya berasal dari 34 provinsi dengan kondisi yang beragam.
 
"Perguruan tingginya mungkin berasal dari zona hijau tetapi mahasiswanya bisa saja berasal dari zona merah. Jika kita membuka kampus, akan terjadi mix sehingga potensial sekali menjadi klaster baru. Kita tekankan, kampus jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran pandemi covid-19,” ujar Nizam dalam “Workshop Operasionalisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dalam Tatatan Normal Baru di Lingkungan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Baca juga:  Kemendikbud: Tahun Akademik Baru Seluruh Kampus Masih Kuliah Daring
 
Dikutip dari laman Unpad, Nizam menegaskan, pelaksanaan operasional tatanan kenormalan baru atau new normal di kampus harus memegang prinsip bahwa kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, menjadi perhatian utama.
 
Oleh karenanya, rencana arah kebijakannya adalah melakukan pembelajaran dari rumah, pembelajaran teori dengan daring, layanan administrasi, bimbingan mahasiswa, wisuda dan pengambilan sumpah juga dengan daring.
 
Praktikum dan tugas, sebisa mungkin dialihkan ke daring. Penelitian tugas akhir diarahkan untuk studi data sekunder.  Bila harus di laboratorium bisa ada pengecualian dengan menggunakan protokol yang ketat.
 
"Praktikum atau tugas yang tidak tergantikan dengan daring bisa digeser ke akhir semester dengan harapan kondisi sudah lebih terkendali,” jelas Nizam.
 
Baca juga:  Nadiem: Zona Kuning Hingga Merah Dilarang Membuka Sekolah
 
Kampus juga harus menghindari 3C, yaitu (closed spaces, crowded places, close contact situation).
Nizam menjelaskan, ruang tertutup (closed spaces) dengan kondisi AC menyala merupakan inkubator bagi penularan covid-19.
 
Kerumunan orang (crowded places) juga harus dihindari, kantin terpaksa harus tutup sehingga yang datang ke kampus diharapkan membawa bekal makanan dari rumah masing-masing. "Semua harus menjaga jarak, jangan berdekatan (close contact situation)," imbuh guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
 
Sementara itu Rektor Unpad, Rina Indiastuti mengatakan, pemaparan dari Plt. Dirjen Dikti Kemendikbud akan menjadi pencerahan bagi Unpad dalam mengoperasionalisasikan kebijakan penyelenggaraan kegiatan akademik dalam tatanan baru di Unpad. Usai pemaparan Nizam, workshop dilanjutkan dengan pembahasan tiga kelompok topik yaitu blended learning, sistem pengelolaan produktivitas dosen, serta internasionalisasi yang akan menjadi rekomendasi operasionalisasi kebijakan di Unpad.
 
“Kami ingin produktivitas para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, tetap berlanjut di era normal baru yang masih dalam situasi pandemi Covid-19. Unpad tetap komitmen mengurangi penularan covid-19 khususnya di Jawa Barat dan juga di Indonesia,” tutup Rina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan